Magetan - Sebagai
implementasi visi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Magetan yang adil dan
bermartabat, Bupati Magetan, Sumantri menyalurkan bantuan sebesar
Rp.2.227.000.000, kepada warga kurang mampu.
Selama
kepemimpinan Sumantri, bantuan ini dilaksanakan setiap tahun yang merupakan
bagian dari program pemberdayaan dan bantuan sosial, dan di tahun 2012 ini,
merupakan bantuan yang ke empat kalinya.
Berlokasi
di Balai Desa Cepoko Kecamatan Panekan, sebanyak 25 Kelompok Usaha Bersama
(KUBE), terdiri dari 250 Kepala Keluarga telah menerima bantuan sebesar Rp.750
juta, (27/10/2012). Bantuan lain berupa permodalan bagi 10 Lembaga Keuangan
Mikro (simpan pinjam) sebesar Rp.250 juta. Kedua bantuan tersebut bertujuan
agar dapat menambah modal usaha kecil dan usaha informal.
Disalurkan
pula bantuan pavingisasi sebesar Rp.800 juta untuk 7 kelurahan di Kecamatan
Magetan, dan Rp.750 juta untuk rehabilitasi 75 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),
sehingga menjadi rumah yang memenuhi standar kesehatan.
Tak
ketingggalan, untuk membantu meringankan beban pengelolaan, sebanyak 20 lembaga
kesejahteraan anak atau panti sosial anak juga mendapat bantuan sebesar Rp 438
juta.
Progam
pemberdayaan dan bantuan sosial merupakan perwujudan usaha Pemerintah Kabupaten
Magetan dalam menyejahterakan masyarakat serta sebagai implementasi Instruksi
Presiden nomor 3 tahun 2012 tentang Penanggulangan Kemiskinan. “Program ini
merupakan bukti keseriusan dan kesungguhan Pemkab Magetan untuk menyejahterakan
masyarakatnya dengan pengentasan kemiskinan dan membuka lapangan kerja” papar
Bupati Sumantri.
Dengan
bantuan ini, kata Sumantri, dia mengharapkan penerima dapat mengelola dengan
baik dan dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai yang telah direncanakan,
sehingaa tepat guna dan tepat sasaran.
Kepada
instansi pemerintah yang terkait dan para pendamping agar melakukan pembinaan, pengarahan dan
pengawasan secara rutin dan berkelanjutan sehingga program ini dapat berhasil
dan masyarakat semakin berkembang dan maju. (Mon)
0 komentar: